Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025. MK memerintahkan pemerintah bersama DPR segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara paling lama dua tahun.

“Undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan penggantian dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan,” ujar Suhartoyo.

MK menegaskan, ketentuan pensiun yang berlaku saat ini masih tetap digunakan sebagai aturan sementara. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada regulasi pengganti, maka ketentuan tersebut otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

DPR melalui Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan tersebut dan siap menindaklanjuti melalui mekanisme revisi undang-undang.

Sementara itu, pengamat politik Efriza menilai langkah MK sebagai sinyal kuat untuk mengoreksi praktik privilese politik dan mendorong keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. **

Baca Juga :  Kafe di Pekanbaru di Serang Gerombolan Geng Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Asal Siak dan Inhil Terpilih Wakili Riau untuk Paskibraka Tingkat Nasional
Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun
Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya
Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter
Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru
42 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Markarius Anwar Tekankan Kinerja dan Inovasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Pelajar Asal Siak dan Inhil Terpilih Wakili Riau untuk Paskibraka Tingkat Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10 WIB

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB