Selain Jual Beli LKS, Diduga Banyak Kebobrokan Lain yang Dilakukan Kepsek SMAN 3 Pekanbaru

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — SMAN 3 Pekanbaru diduga Kuat melakukan jual beli LKS kepada Siswa siswi nya. Praktek jual beli LKS ini tentunya menuai sorotan dikalangan masyarakat dan orang tua wali murid.

Selain melakukan jual beli LKS, diduga banyak kebobrokan yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Pekanbaru dibawah kepemimpinan kepala sekolah Ermita.

Adapun kebobrokan lainnya yaitu diduga Kepsek SMAN 3 Pekanbaru, Ermita melakukan praktek penyelewengan Dana BOS TA 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ermita selaku Kepala SMAN 3 Pekanbaru mengatakan “LKS ada yang memang sudah terbagi dari koperasi siswa, tapi pengambilan tidak dipaksa dan sudah ada yang ditarik kembali. Itu yang bisa saya sampaikan,” sebut Ermita. Kamis (13/2/25).

Baca Juga :  TNI Kerahkan 33.150 Personel, Bangun 20 Jembatan Bailey dan Gelar Trauma Healing di Wilayah Terdampak

Kemudian setelah menjawab pertanyaan awak media, kepsek Ermita langsung memblokir kontak awak media ini. Ada dugaan hal itu dilakukan hanya untuk menutupi kesalahan yang ada di lingkungan sekolah.

Dalam hal ini, Kepsek Ermita diduga mengangkangi arahan dinas pendidikan Provinsi Riau untuk tidak menggunakan LKS ataupun jual beli LKS lagi.

Ditempat berbeda ketua DPW Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK Reza angkat bicara. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan nonteks pelajaran ataupun perlengkapan pembelajaran lain kepada siswa.

Baca Juga :  Pemberian Multivitamin Bagi WBP di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

“Aturan-aturan tersebut agaknya masih kurang dipahami oleh para pendidik dan peserta didik sehingga praktik jual beli LKS atau buku pelajaran masih kerapkali ditemukan,” terangnya. Jumat (14/2/25).

Untuk memperkuat aturan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme pengadaan buku teks dan nonteks pelajaran di sekolah lewat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Sekolah harus menyediakan buku teks dan nonteks pelajaran yang digunakan oleh para siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sumber dana pengadaan buku-buku tersebut ditanggung oleh negara melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masih menurut Reza, Selain masalah pemahaman terhadap aturan yang minim, terdapat alasan klasik lain seperti materi buku teks pemerintah yang dianggap membingungkan. Bahkan terdapat sejumlah oknum yang ditengarai menjadikan pengadaan LKS di sekolah sebagai proyek untuk meraup keuntungan finansial.

Baca Juga :  Heboh! Pria Diduga Maling di Jalan Riau Kritis Usai Ditangkap dan Didorong dari Atap

“Hal ini secara tidak langsung menjadikan murid sebagai obyek eksploitasi. Ironisnya, eksploitasi tersebut dilakukan dengan dalih mempermudah siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran”, tuturnya.

Untuk itu, kami minta Plt Dinas Pendidikan Riau untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMAN 3 Pekanbaru Ermita, diduga Kepsek Ermita tidak layak menjadi kepala sekolah, selain berani mengangkangi arahan disdik Riau juga tidak transparan terhadap publik,” tutupnya. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako
Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WIB

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Berita Terbaru