Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Fortuner milik terduga pengedar narkoba terbalik di Rokan Hilir

Mobil Fortuner milik terduga pengedar narkoba terbalik di Rokan Hilir

SUARANEWS86.COM || Aksi kejar-kejaran bak film action mewarnai penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai tersangka berakhir tragis dengan posisi terbalik setelah berupaya keras menghindari kepungan petugas kepolisian.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin Kompol Bagus Faria berhasil mengamankan dua pria berinisial F (44) dan HM (35) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat. Warga resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Tersangka F menjadi orang pertama yang diringkus petugas beserta sejumlah barang bukti. Dari tangannya, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp600 ribu,” ujar Putu Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan interogasi awal, F mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka HM dengan sistem bagi hasil. Tak main-main, F mengklaim mampu meraup keuntungan hingga Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang berhasil ia pasarkan kepada pelanggan.

Baca Juga :  DPP SPKN Bentuk Tim Pencari Fakta, Siap Sisir Dugaan Pelanggaran Seragam SMA/SMK se-Riau Pasca Temuan Rp566,2 Juta

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan untuk menangkap HM, namun prosesnya tidak berjalan mudah.

“Mengetahui keberadaan petugas, HM nekat memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi hingga memicu aksi pengejaran yang berakhir dengan kecelakaan mobil tersangka yang terbalik,” ucap Putu Yudha.

Meski sempat mencoba kabur, HM akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut setelah kecelakaan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp56.476.000 yang disimpan di rekening bank atas nama orang lain, yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba.

“Kedua tersangka kini telah diamankan dan hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Rengat Aktif Melakukan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Binaan

Kombes Putu Yudha menegaskan pihaknya masih memburu sosok berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama, guna memutus total mata rantai peredaran narkoba di Riau. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan
Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit
Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober
Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:52 WIB

‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru