Dugaan Kasus Besar Indra Wahyudi Kadis Kominfo Sumenep Kembali di Sorot, Publik Desak Klarifikasi!

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Akhir akhir ini Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, kembali menjadi sorotan publik. Ia disebut-sebut terseret dalam dua kasus besar yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menilai bahwa Indra Wahyudi lebih fokus pada aktivitas pencitraan ketimbang memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap persoalan yang berkembang. Kritik pun bermunculan, baik di ruang publik maupun media sosial.

Salah satu kasus yang dikaitkan dengan namanya adalah dugaan persoalan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Selain itu, ia juga disebut pernah tersandung persoalan proyek sebelum menjabat sebagai Kepala Diskominfo. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Salah satu Aktivis muda Sumenep, Fathurrahman meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

“Jika memang tidak terlibat, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah pendukung Indra Wahyudi menilai tudingan tersebut perlu dibuktikan secara hukum dan tidak boleh hanya berdasarkan opini. Mereka mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Baca Juga :  Diduga Korupsi BSPS Sumenep,Tenaga Ahli DPR RI Ditahan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep terkait tudingan tersebut.

Publik kini menunggu klarifikasi langsung dari Indra Wahyudi guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page