Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus pembunuhan seorang wanita yang menggemparkan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap.

Jajaran Polres Siak berhasil menangkap pelaku di Kota Pekanbaru, kurang dari sepuluh hari setelah jasad korban ditemukan.

Korban berinisial EW (44) ditemukan tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya di Jalan Lintas Minas-Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh adik kandung korban sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat memasuki rumah, ia mendapati korban telah tergeletak kaku dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregister dalam LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Olah TKP dan Autopsi

Kapolsek Minas Syahrizal langsung memerintahkan personel bersama Tim Inafis Polres Siak turun ke lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Hasil penyelidikan intensif tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak mengarah pada seorang pria berinisial AS (43).

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas bersama tim Satreskrim Polres Siak.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Pores Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam tanpa nomor polisi, helm, serta jaket.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah disembunyikan di rumah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Siak Tidar Laksono menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari sepuluh hari pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Siapa pun yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Minas. Polisi terus mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page