Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Eviana Adiba Agustin, mahasiswi di Jogja, mengejar hingga memepet jambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng karena menggasak ponselnya hingga terjatuh. Keberanian Eviana mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026).

Selain kepada Eviana, Polresta Jogja juga memberi penghargaan kepada rekan Eviana, Ayunda. Lalu dua warga Pakel Baru yang turut menangkap pelaku, Fandy Yulianto dan Handoko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” jelas Pandia di Mapolresta Jogja, dilansir detikJogja.

Baca Juga :  Pemberian Makanan Bergizi Gratis di Tualang, Siak: 3.623 Porsi Disalurkan untuk Pelajar hingga Balita

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Jogja agar selalu aman damai dan kondusif,” lanjutnya.

Alasan polisi memberikan penghargaan ini, lanjut Pandia, adalah keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi untuk menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka.

Di sisi lain, Pandia menegaskan, Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan pihaknya tak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.

Baca Juga :  Prajurit TNI di NTT Tewas dengan Luka Sayatan dan Lebam, Diduga Dianiaya Senior

“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.

“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sambungnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Baiturrahman Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial
Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT
Gempa M7,7 Guncang NTT, Telan Korban Jiwa dan Rusak Sejumlah Bangunan
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Penyelidikan ke SPPG Karo Sempajaya
Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
Razia Rokok Ilegal, 2 Oknum Satpol PP dan WH Aceh Utara Terekam CCTV Diduga Masukan Rokok ke Saku

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Baiturrahman Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:52 WIB

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Telan Korban Jiwa dan Rusak Sejumlah Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Penyelidikan ke SPPG Karo Sempajaya

Berita Terbaru