Sumenep Siap Laksanakan Pilkades Serentak 2027, Berikut Skema Pelaksanaanya

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menyusun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Sesuai skema awal, pelaksanaan Pilkades akan digelar dalam kurun waktu dua tahun dengan jumlah desa yang berbeda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan mulai tahun 2027.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun depan kata dia terdapat 246 dari 330 desa yang akan menggelar Pilkades di Sumenep. Sisanya akan diikutkan dalam pesta demokrasi berikutnya yang dijadwalkan akan digelar tahun 2029 mendatang.

Baca Juga :  Ribuan Pemuda di Indonesia Timur Lulus Seleksi TNI AD

“Tahun 2027 ada 246 desa yang akan melaksanakan Pilkades, dan tahun 2029 terdapat 84 desa yang juga dijadwalkan menyelenggarakan Pilkades,” katanya.

Agus belum bisa memastikan mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2027. Pihaknya menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang saat ini dalam tahap pembahasan.

Apabila selesai sambung dia, PP yang baru menjadi pijakan dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur teknis pelaksanaan dibawah.

“Kita doakan bersama agar PP yang baru segera rampung dan diterbitkan,” jelas dia.

Agus mengimbau masyarakat tetap aktif dalam menjaga kondusifitas di masing-masing desa. Sehingga nantinya pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan baik, dan kondusif. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page