Viral! Aparat Tuduh Kakek Penjual Es Gabus Berbahan Spons,Ternyata Tak Terbukti

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebuah video yang menampilkan dua oknum aparat dari Polri dan TNI menjelaskan es kue jadul diduga berisikan spons viral di media sosial. Pasalnya tudingan kedua aparat yang menyebut es berbahan spon ternyata tak terbukti.

Dalam video tampak dua aparat oknum TNI dan Polri menjelaskan menjelaskan penemuan es jadul berbahan spons di depan kakek penjual yang tampak diam saja di samping kedua aparat.

Kedua aparat tersebut lantas membuktikan bahwa es berbahan spons dengan membakar dan memeras es kue. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa bahas es terbuat dari spons.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau pudding tapi bahan spons ya pak Babinsa. Nah ini bisa dilihat ini bahannya spons,” ujar aparat yang berkaus Polri seperti dilihat, Sabtu (26/1/2026).

“Makan nih, habisin, yang modar biar kamu jangan anak-anak ya,” ujar aparat berseragam TNI sambil menyodorkan es jadul ke mulut kakek penjual es jadul.

Baca Juga :  PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, "Berbagi Bahagia Peduli Bersama"

Video yang beredar itu pun segera beredar viral di berbagai paltform media sosial. Tak sedikit yang mengecam tindakan kedua aparat tersebut karena mereka tak punya wewenang untuk menuding penjual es tersebut.

Video viral tersebut belakangan diketahui terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kemudian buka suara terkait video viral tersebut.

Roby menyebut es jadul tersebut telah dilakukan pemeriksaan kandungan es laboratorium forensik (labfor). Hasilnya, es yang dijual kakek tersebut layak dikonsumsi dan tak mengandung spons.

“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Satgas TNI Koops Habema Berhasil Kuasai Markas Utama KKB, Bendera Merah Putih Dikibarkan Dilokasi

Roby menambahkan, dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dipastikan aman dan laik dikonsumsi. Roby memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” jelasnya.

Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.

“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Integritas Awali 2026, Lapas Pekanbaru Siap Hadirkan Layanan PRIMA

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Roby.

Polisi mengimbau masyarakat tetap bijak mengolah informasi agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page