Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta angkat bicara soal isu yang menyebut terduga pelaku pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya, dilepaskan oleh polisi.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Muharman memastikan para terduga tidak dibebaskan, melainkan ditangani melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahasa dibebaskan atau dilepaskan itu tidak benar. Para terduga dilakukan rehabilitasi sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu dan sesuai undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi

Ia menjelaskan, saat penindakan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Mulai dari pemeriksaan saksi, ditemukan bukti permulaan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” jelasnya.

Muharman menyebut, penyidik juga melakukan sejumlah upaya paksa, seperti pemeriksaan telepon seluler, penelusuran bukti elektronik, aliran dana atau transfer bank, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya seluruh yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Sementara penyedia barang adalah dua orang berinisial O dan IR yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prajurit Marinir TNI AL Gugur Saat Latihan Terjun Payung Jelang HUT ke 80 TNI

Berdasarkan hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi kemudian mengajukan asesmen ke BNN dengan dasar hukum Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta UU Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38.

“Ranah kami di kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan tindak lanjut rehabilitasi merupakan kewenangan BNN,” katanya.

Kapolresta juga menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, termasuk di internal kepolisian.

Baca Juga :  Kejati Riau Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK di Rohil, Panggil 22 Saksi

“Untuk narkoba kami tidak main-main. Itu komitmen Polresta Pekanbaru. Jika ada anggota yang berani bermain, akan kami tindak tegas,” pungkas Muharman. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru