OJK Catat Pajak Kripto Rp719,61 Miliar, INDODAX Sumbang Lebih dari 50%

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 telah mencapai Rp719,61 miliar, meskipun nilai transaksi sepanjang tahun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejalan dengan data tersebut, INDODAX mencatat total setoran pajak sebesar Rp376,12 miliar hingga November 2025. Angka ini menunjukkan bahwa INDODAX berkontribusi lebih dari 50% terhadap total penerimaan pajak kripto nasional dalam periode yang sama.

CEO INDODAX, William Sutanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen INDODAX sebagai market leader yang memenuhi kewajiban perpajakan serta menjalankan aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kontribusi pajak yang dibayarkan INDODAX hingga November 2025 mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri aset kripto yang patuh terhadap regulasi. Kami melihat kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar William Sutanto.

Selain itu, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, OJK memaparkan bahwa nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp650 triliun.

Meski demikian, jumlah konsumen aset kripto justru terus meningkat dan hingga akhir Desember 2025 tercatat mencapai 20,19 juta konsumen, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

Baca Juga :  Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahid Disambut Ratusan Simpatisan

Menanggapi tren tersebut, William Sutanto menilai bahwa peningkatan jumlah konsumen di tengah penurunan nilai transaksi mencerminkan fase pendewasaan industri aset kripto.

“Kami melihat pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Aktivitas tidak lagi semata didorong oleh volume transaksi, tetapi juga oleh kesadaran terhadap risiko, kepatuhan, dan penggunaan yang lebih terukur,” tuturnya.

Sebagai penutup, INDODAX menyatakan akan terus mendukung upaya regulator dalam membangun ekosistem aset kripto di Indonesia yang tertib, transparan, dan selaras dengan kerangka peraturan yang berlaku. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri
Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen
Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati
Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page