Bupati dan Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Pasir Ampo Kresek

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tangerang — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau titik banjir di Kampung Panalakan, RT 14/01, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Rabu (14/1/2026).

Rombongan menyusuri jalan penghubung Desa Pasir Ampo dengan Desa Koper yang tergenang banjir. Pada kesempatan itu, Maesyal dan Indra Waspada memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada karena hujan diprediksi masih akan turun.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk.membersihkan saluran air untuk mencegah banjir. Serta menekankan pentingnya gotong-royong dan saling membantu dalam menghadapi situasi banjir.

Kepada warga terdampak, diberikan bantuan logistik berupa bahan makanan seperti beras dan mi instan. Bantuan yang diberikan juga mencakup obat-obatan dan selimut. Untuk memudahkan mobilisasi warga dalam kondisi banjir, Pemkab Tangerang menyediakan perahu karet.

“Kami menyiagakan personel untuk terus memonitor situasi dan membantu warga terdampak,” kata Indra Waspada.

Dia menambahkan, di lihat dari gejala, hujan diprediksi masih akan turun. Oleh karena itu, dia memerintahkan jajaran untuk bersiaga dan waspada. Serta untuk terus hadir bersama warga. **

Facebook Comments Box

Penulis : Risma

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page