Dugaan Perbuatan Amoral SAF Resmi Dilaporkan, Pelapor Menunggu Langkah Tegas BK DPRD Pemekasan

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PAMEKASAN — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi masuk dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menegaskan hanya menunggu langkah tegas dan kebijakan yang akan diambil DPRD, khususnya Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Aktivis yang melaporkan, Dedy, menyatakan aduan tersebut menjerat SAF, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Dalam keterangannya kepada media, Dedy menegaskan laporan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti konkret.

Baca Juga :  Usai UU TNI Disahkan, Presiden RI Prabowo Subianto Mendapatkan Ancaman Pembunuhan

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan ini akan kami lampirkan bukti chat, rekaman suara, dan video,” tegas Dedy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedy, materi bukti yang dilampirkan menguatkan dugaan bahwa SAF benar melakukan tindakan amoral, mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pelanggaran hukum serius yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

Baca Juga :  Danlanud Roesmin Nurjadin Kunjungi Korban Terdampak Banjir di Rumbai dan Serahkan Bantuan Sembako

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, BK DPRD tidak boleh lamban dan harus memproses sesuai aturan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya siap kooperatif jika dipanggil untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diajukan demi kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BK DPRD Pamekasan maupun SAF terkait substansi laporan. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini sesuai prinsip praduga tak bersalah serta kaidah jurnalistik yang berimbang. (Ions)

Baca Juga :  Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page