Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Akhirnya Dirumahkan!

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pangkal Pinang — Manajemen PT Timah Tbk langsung memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawainya yang kontennya viral di media sosial karena menghina pegawai honorer saat sedang mengantre BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di kota Pangkalpinang.

Diketahui, oknum pegawai PT Timah Tbk itu bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, yang bekerja di Divisi Bidang K3LH PT. Timah Tbk. Usai videonya viral, manajemen langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif kepada oknum pegawai tersebut.

“Saat ini, yang bersangkutan oknum karyawati divisi bidang K3LH PT Timah Tbk pusat yang sudah menghina pegawai honorer tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan intensif oleh bagian divisi internal pemeriksaan PT. Timah Tbk,” kata Kepala Divisi Humas PT. Timah Tbk, Anggi Siahaan dilansir dari Viva, Senin (3/2/ 2025).

Anggi memastikan jika nantinya terbukti karyawati tersebut melakukan kelalaian, seperti bekerja sambil bermain media sosial atau pada saat jam kerja, maka terancam disanksi tegas.

“Rencananya akan dirumahkan dan diistirahatkan bekerja sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung, berdasarkan kedisiplinan karyawan tentang peraturan perusahaan bagi karyawan yang melanggar aturan yang berlaku di PT. Timah Tbk,” ujar anggi.

Pihak PT Timah Tbk meminta maaf atas kegaduhan ini, terutama kepada pegawai honorer se-Indonesia atas kelalaian dan tindakan tercela yang dilakukan oleh akun media sosial milik oknum karyawati PT Timah Tbk tersebut.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, 1 Anggota TNI Meninggal Dunia

“PT Timah masih menunggu hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sampai selesai dan oknum karyawati inipun harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Anggi.

Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah video karyawan perempuan PT Timah mengejek pegawai honorer yang memakai BPJS Kesehatan untuk berobat.

Dalam video yang beredar di media sosial, karyawan perempuan PT Timah itu menyebut honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat bukan pasien prioritas.

“Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata karyawan PT Timah itu.

Baca Juga :  Massa Ojol Peluk dan dan Salami Prajurit Kostrad Saat Demo di Mako Brimob Kwitang

Buntut viralnya oknum yang merendahkan pegawai honorer, PT Timah Tbk merasa sangat dirugikan dikarenakan akan berkurangnya simpati masyarakat luas terhadap kinerja PT Timah Tbk, terlebih saat ini perusahaan tengah disorot karena tersandung kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat para petinggi PT Timah Tbk. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:54 WIB

Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Berita Terbaru