Polsek Lubuk Dalam Ungkap Peredaran Shabu, Dua Tersangka Diamankan

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Kali ini Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 5,88 gram, dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H. menerangkan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di kawasan tersebut. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lubuk AKP Dr. Irwanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rian Pratama, S.H., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Semarak Karhutla Fun Run Polres Siak 2025, Ribuan Warga Berlari Bersama

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Sialang Baru. Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga turut terlibat, yakni SA (DPO), berhasil melarikan diri. Namun, dua pria berhasil diamankan saat berusaha kabur, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AA (34), warga Kampung Sialang Baru, yang diketahui berperan sebagai bandar narkoba.

MH (26), warga Kabupaten Batubara, yang berperan sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

29 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi shabu.

Baca Juga :  Kejati Maluku Berhasil Tuntaskan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Bong alat hisap, plastik pembungkus, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 3.858.000.

Dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor.

Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr. Irwanto, menyatakan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada pihak lain. “Pengakuan tersangka MH menyebutkan bahwa shabu itu didapat dari AA dan siap untuk diedarkan,” jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Kontingen Indonesia Tampil Memukau di Hari Republik India, Bawa Lagu 'Maju Tak Gentar'

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup AKP Irwanto. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB