Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK — Tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi, NJ merupakan orang tua sebut saja Mawar (Nama samaran) laporkan remaja berusia 19 tahun terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial DK ke Polsek Kandis.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Sİ melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H membenarkan Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, S.H.,M.H telah berhasil menangkap terduga pelaku DK (19).

NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 Wib anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, kemudian pelapor berusaha mencari tau keberadaan anak pelapor dengan mencoba bertanya kepada teman anaknya akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan anak pelapor.

Kemudian pada harí Sabtu tanggal 12 april 2025 pelapor terkejut karna anak nya telah di antar pulang kerumah oleh terlapor DK dengan ditemani keluarga terlapor. Kemudian saat pelapor menanyakan kemana saja beberapa hari ini kepada anaknya, kemudian anaknya menjawab bahwa ia nya pergi dibawa terlapor ke lubuk pakam kemudian ke duri kerumah Bibik terlapor.

“Setelah melakukan klarifikasi para saksi-saksi dan telah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku DK (19) kini diamankan di Rutan Polsek Kandis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” kata KOMPOL Darma.

Baca Juga :  Sentuhan Kasih dari Balik Jeruji: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Jelang Natal

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda,” tutup Kapolsek. (Rls/J Manik)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir
Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi
Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan, Gading dan Senpi Rakitan Disita
Polisi Ringkus Pemuda di Bukit Meranti saat Sedang Paketkan Sabu ke Plastik Bening
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejati Riau Tahan Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Oknum ASN Disnaker Inhu

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:51 WIB

Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:53 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:37 WIB

Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:11 WIB

Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:01 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan, Gading dan Senpi Rakitan Disita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page