Kejar Penjambret Tas Istrinya, Suami Korban Malah Dijadikan Tersangka

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upaya seorang suami di Sleman untuk mengejar dua jambret yang menggasak tas milik istrinya malah berujung kasus pidana.

Adalah Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman yang berusaha membela istrinya, Arista Minaya (39) saat menjadi korban penjambretan di Jembatan Layang Janti pada 26 April 2025 silam.

Hogi kini terancan hukuman penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satlantas Polres Sleman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hogi ditetapkan menjadi tersangka karena upayanya mengejar dua pelaku penjambretan berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua jambret yang telah mengambil tas milik istrinya tewas di lokasi kejadian

Baca Juga :  Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

Motor yang dikendarai oleh kedua pelaku oleng dan menabrak tembok saat dipepet oleh Hogi

Benturan yang keras membuat kedua pelaku meninggal di lokasi kejadian.

Selang beberapa bulan setelah kejadian itu, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikutip dari Kompascom, penetapan sang suami menjadi tersangka ini membuat Arista terpukul.

Apalagi sang suami terancam hukuman penjara.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, berkas perkara serta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan, pihak kepolisian tidak hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pesta Narkoba di Apartemen Baliview Pekanbaru

Pihaknya juga meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga melakukan gelar perkara.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya.

“Di situlah unsur-unsur menurut kami sudah terpenuhi dan akhirnya kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa
Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk
Sadis! Cekcok Saat Apel Pagi, Security Kawasan Wisata Pakang Beach Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas
Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir
Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:41 WIB

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:50 WIB

Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Sadis! Cekcok Saat Apel Pagi, Security Kawasan Wisata Pakang Beach Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:25 WIB

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page