Hasto Keluar dari Gedung KPK dengan Tersenyum Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam.

Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.

Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB. Hasto mengaku siap diperiksa dan membawa-bawa Presiden RI pertama Sukarno atau Bung Karno.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, dilansir dari Detik.com, Senin (13/1).

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto disebut sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Diamankan dalam OTT KPK

Sementara itu, terkait peran Hasto dalam dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Hasto juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka itu. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedapatan Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Tipikor Supriadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Korupsi Nikel
Sidang Perdana, Abdul Wahid Sampaikan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK
Usai Menikmati Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
Selesai jadi Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qoumas Akan Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Peristiwa ini Tak Pernah Terjadi Sejak Berdirinya KPK
MAKI Sentil KPK Terkait Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Keputusan Langka dan Janggal
Pakar: Yaqut Dijadikan Tahanan Rumah Berpotensi Tumpulkan Logika Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:10 WIB

Kedapatan Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Tipikor Supriadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:04 WIB

Sidang Perdana, Abdul Wahid Sampaikan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:01 WIB

Usai Menikmati Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:08 WIB

Selesai jadi Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qoumas Akan Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Berita Terbaru