Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polsek Kangean Gerebek Pria Saat Pesta Sabu di Gardu Kebun

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Duko. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut kerap digunakan untuk pesta narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin oleh Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Video Lurah Agrowisata Yang Beredar Diduga Untuk Menjatuhkan Karakternya

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Salah satu dari mereka berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. Dari tangan tersangka S, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, petugas juga menemukan alat hisap sabu lainnya beserta pipet kaca yang masih mengandung sisa narkotika.

Baca Juga :  Serobot Tanah Warga Desa Karya Indah, Diduga Dilakukan Kelompok yang Ngaku Pensiunan Kejaksaan

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan penanganan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menyampaikan apresiasinya atas respon cepat anggota Polsek Kangean dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sigap personel Polsek Kangean. Ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan,” tegasnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pengeroyokan di Perawang Barat Berhasil Diamankan Polsisi

Tersangka S kini dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep, khususnya daerah kepulauan. (Rilis/Ion’s)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB