Dua Pengedar Shabu Berhasil Digulung Polsek Kandis, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kandis – Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria berinisial P dan S berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis shabu seberat bruto 11,21 gram. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Pos 1 Security Kebun Ujung Tanjung PT. Ivomas Tunggal, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya mobil Toyota Kijang Inova warna biru dengan nomor polisi BM 1422 ZO yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah tersebut.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

“Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Darmawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan cepat yang dilakukan di sekitar Pos 1 Security membuahkan hasil. Mobil yang dicurigai berhasil dihentikan dengan bantuan petugas keamanan perusahaan. Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap dua pria di dalam kendaraan. Di dalam tas kecil warna hitam yang ditemukan di mobil, polisi menemukan dua paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  AJI Denpasar Kecam Tindakan Aparat yang Melakukan Kekerasan Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Demo di Bali

Kedua tersangka mengaku bernama P (38), warga Kampung Sungai Gondang, dan S (44), warga Desa Sungai Gondang, Kecamatan Kandis. Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Shabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar DPO berinisial A. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kompol Darmawan.

Baca Juga :  Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti Shabu 15,11 Gram

Para tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kandis menyatakan akan terus memperkuat operasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru