Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi di Mempura

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang bandar narkoba berhasil ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 5 paket Shabu seberat 15,45 gram dan 3 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Perjuangan Gang Dendan RT.008 RW.003 Dusun Sati, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K. M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah HENDRA alias EEN bin ISKANDAR (41 tahun), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dari hasil penyelidikan, HENDRA diketahui berperan sebagai bandar yang aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:

5 (lima) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 15,45 gram,

3 (tiga) butir pil ekstasi,

1 (satu) unit handphone merk Oppo, dan

1 (satu) buah kotak warna hitam tempat penyimpanan Shabu.

“Kronologi pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera melakukan penyelidikan intensif. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan tengah membawa satu paket Shabu dan tiga butir ekstasi di saku celana, sementara empat paket lainnya disimpan dalam kotak hitam yang juga berada di kantong celana,” terak AKP Tony.

Baca Juga :  Berikut Manfaat Cengkeh untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Ketahui

Dalam interogasi awal, HENDRA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang berinisial AD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga pengguna aktif narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siak menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini adalah kolaborasi penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Prajurit Yonif 115/ML bersihkan halaman, parit dan ruang SD Negeri Kota Lintang Aceh Tamiang

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu AD yang diduga kuat sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

“Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama, kita jaga Siak bebas dari narkoba,” tutup AKP Tony. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB