Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK — Tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi, NJ merupakan orang tua sebut saja Mawar (Nama samaran) laporkan remaja berusia 19 tahun terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial DK ke Polsek Kandis.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Sİ melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H membenarkan Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, S.H.,M.H telah berhasil menangkap terduga pelaku DK (19).

NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 Wib anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, kemudian pelapor berusaha mencari tau keberadaan anak pelapor dengan mencoba bertanya kepada teman anaknya akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan anak pelapor.

Kemudian pada harí Sabtu tanggal 12 april 2025 pelapor terkejut karna anak nya telah di antar pulang kerumah oleh terlapor DK dengan ditemani keluarga terlapor. Kemudian saat pelapor menanyakan kemana saja beberapa hari ini kepada anaknya, kemudian anaknya menjawab bahwa ia nya pergi dibawa terlapor ke lubuk pakam kemudian ke duri kerumah Bibik terlapor.

“Setelah melakukan klarifikasi para saksi-saksi dan telah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku DK (19) kini diamankan di Rutan Polsek Kandis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” kata KOMPOL Darma.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor, 3 Orang Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Meranti

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda,” tutup Kapolsek. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB

Pekanbaru

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:08 WIB