SUARANEWS86.COM || Guru bimbingan konseling (BK) SMKN 2 Garut, Ani Rusaidah, menyampaikan permohonan maaf seusai video pemotongan rambut siswi yang viral di media sosial menuai sorotan publik.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah siswi dipotong rambutnya karena dianggap melanggar aturan sekolah terkait kerapian dan pewarnaan rambut.
Melansir BeritaSatu.com Dalam video klarifikasi, Kamis (7/5/2026), Ani mengaku menyesalkan munculnya ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat beredarnya video tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ibu Ani Rusaidah sebagai guru BK menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait beredarnya informasi mengenai pelaksanaan razia kerapian rambut di lingkungan sekolah,” ujar Ani.
Ia menjelaskan, kegiatan razia dilakukan sebagai bagian dari penerapan tata tertib sekolah yang berlaku bagi seluruh peserta didik guna menjaga kedisiplinan dan kerapian di lingkungan sekolah.
“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan tata tertib sekolah yang telah ditetapkan, khususnya dalam menjaga kerapian dan kedisiplinan peserta didik,” katanya.
Meski demikian, Ani menyadari cara pelaksanaan razia tersebut menimbulkan persepsi negatif dan membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman.
“Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua, dan masyarakat,” ucapnya.
Ani juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan di sekolah agar lebih bijak dan humanis ke depannya.
“Ke depan, saya berkomitmen untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki pendekatan dalam penerapan aturan yang lebih bijak, humanis, dan komunikatif,” tambahnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara baik serta kekeluargaan.
Sebelumnya, video sejumlah siswi SMKN 2 Garut yang rambutnya dipotong oleh guru viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut yang telah memberikan pendampingan kepada para siswi. **
Editor : Reza


























