Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron berakhir damai. Perkara itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan proses perdamaian diajukan setelah Bro Ron dan pelaku pemukulannya saling memaafkan dan mencabut laporan polisi masing-masing.

“Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” kata Braiel kepada wartawan di Polsek Menteng, melansir Kumparan, Kamis (7/5).

“Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan, perkara tersebut akan dihentikan melalui SP3. Namun, proses penghentian perkara masih menunggu mekanisme RJ berjalan.

“Nanti akan di-SP3 dalam proses, dalam proses menggunakan restorative justice. Tapi nanti kan kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya,” ujar Roby.

Baca Juga :  Penyelewengan DAK Senilai Rp 40 M, Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

Roby menambahkan, sejak awal kedua pihak memang saling melaporkan terkait insiden tersebut. Permintaan penyelesaian melalui restorative justice diajukan sejak Rabu (6/5) sore.

“Untuk perkara, duduk-duduk perkaranya sudah jelas ya bahwa saling memaafkan, saling mengakui kesalahan, kemudian mencabut laporan dan diselesaikan melalui mekanisme RJ (Restorative Justice) untuk proses hukumnya,” tutur Roby.

Sebelumnya diberitakan, Bro Ron menjadi korban pemukulan pada Senin (4/5). Polisi sempat menahan dua orang terduga pelaku. Di sisi lain, terduga pelaku juga melaporkan balik Bro Ron ke Polsek Menteng terkait dugaan penganiayaan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja
Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung
Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional
Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas
Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT
Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:11 WIB

Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:51 WIB

OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional

Berita Terbaru

Pekanbaru

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pekanbaru

WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB