Tidak Adil! Petugas MBG Diangkat PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Belasan Tahun Hanya Paruh Waktu

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Petugas MBG alias Makan Bergizi Goratis diangkat PPPK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut mengundang reaksi kalangan honorer maupun ASN PPPK.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena begitu mudahnya petugas MBG jadi ASN PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan macam apa ini, petugas MBG diangkat PPPK, sedangkan kami guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya jadi tenaga paruh waktu,” kata Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika melansir daei JPNN, Kamis (15/1).

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Dia menilai pengangkatan pegawai SPPG yang merupakan petugas MBG sangat tidak adil. Presiden Prabowo Subianto pun diminta jangan berat sebelah.

Jangan karena MBG yang merupakan program politik Presiden Prabowo lantas mengangkangi keadilan.

Guru dan tendik merupakan bagian penting di sektor pendidikan dalam menciptakan generasi unggul.

“Selama program MBG berjalan, guru dan tendik juga ikut membagikan makanannya. Kok kami malah diangkat jadi PPPK paruh waktu,” cetusnya.

Faisol mengimbau Presiden Prabowo tidak hanya terkonsentrasi pada MBG, sehingga abai terhadap nasib guru honorer dan tendik.

Baca Juga :  Kejati Riau Raih Penghargaan Terbaik III oleh KPK

Tidak hanya mengkritik presiden, Faisol juga mempertanyakan peran Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dalam membela honorer.

Seharusnya PGRI berdiri paling depan membela guru honorer dan tendik yang diangkat PPPK paruh waktu.

“Ketum PB PGRI seharusnya berjuang agar guru honorer dan tendik jangan dijadikan PPPK paruh waktu, tetapi penuh waktu,” tegasnya.

Faisol mengungkapkan selama ini mereka hanya ditarik iuran PGRI, tetapi nasibnya tidak diperjuangkan.

Jangan salahkan guru dan tendik yang mulai berpaling ke organisasi lainnya, karena PGRI kurang memperjuangkan hak-hak mereka.

Baca Juga :  Penyelewengan DAK Senilai Rp 40 M, Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

“Ketum PGRI tolong perjuangkan nasib PPPK paruh waktu ini. Masa kalah sama petugas MBG yang jatahnya PPPK penuh waktu,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti, Berikut Daftar Lengkapnya!
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Berikut Daftar Lengkap Nama Wantimpres yang Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page