Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkoba di Perawang, 1 Bandar dan 1 Kurir Anak Diamankan

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Indah Kasih Gang Pasifik, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin malam (26/5), sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dipastikan valid, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang tersangka di lokasi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

Kedua pelaku yang diamankan adalah Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31), yang berperan sebagai bandar, dan GM (17), seorang pelajar yang berstatus sebagai pelaku anak dan bertindak sebagai kurir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya, yakni; 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,81 gram, 2 plastik klip bening, 1 kotak rokok merek Link, 2 unit handphone (merek Vivo dan Oppo), 1 unit timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Komitmen Pelayanan, Lapas Pekanbaru Fasilitasi Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Salah satu paket sabu ditemukan di lantai tempat kejadian perkara, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam celana dalam milik Aldino. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik Aldino yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat methamphetamine dan amphetamine, yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna aktif.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pengedar narkoba lainnya yang diduga terkait dengan tersangka utama. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Walikota LIRA Pekanbaru Gelar Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap DPO J terus dilakukan oleh tim Satresnarkoba. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page