Said Iqbal Bongkar Kesenjangan: Gaji DPR Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20 Ribu

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti jurang kesenjangan ekonomi antara penghasilan wakil rakyat di DPR dan kaum pekerja yang semakin melebar.

Menurutnya, seorang anggota DPR RI bisa menikmati penghasilan hingga Rp154 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan Rp50 juta. “Jika dibagi 30 hari, maka setiap anggota DPR menerima lebih dari Rp3 juta per hari,” kata Said Iqbal, dikutip dari Inilahcom.

Di sisi lain, kehidupan jutaan pekerja Indonesia jauh dari kata sejahtera. Buruh kontrak di Jakarta, misalnya, rata-rata hanya mengantongi Rp150 ribu per hari. Bahkan, pekerja informal seperti pengemudi ojek online kerap hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, atau sekitar Rp20 ribu per hari.

“Jurang kesenjangan ini sangat mencolok. Di saat rakyat harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup, wakil rakyat justru hidup di atas menara gading kemewahan. Ketidakadilan ini bukan hanya soal angka, tetapi melukai rasa keadilan rakyat,” tegas Iqbal.

Ia menambahkan, ketimpangan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap buruh dan rakyat kecil. Karena itu, Partai Buruh bersama serikat pekerja akan terus menyuarakan tuntutan perbaikan upah, penghapusan sistem kerja kontrak yang rentan, dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page