Pria ini Digerebek Polisi saat Tidur, Kedapatan Simpan Sabu 2,45 Gram

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang – Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus narkotika di Jalan Durian Km.9, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RA (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,45 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H mengatakan penangkapan dilakukan Kamis (11/9/2025) sore, setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bersama tim opsnal, petugas menemukan beberapa paket sabu dari kantong celana pelaku dan di dalam rumahnya,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya, Tiga paket sabu dengan berat kotor 2,45 gram, Lima plastik klip kosong dan satu unit handphone Infinix Note 8.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik , pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial N (DPO) untuk diedarkan di wilayah Tualang. Tes urine juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Usai UU TNI Disahkan, Presiden RI Prabowo Subianto Mendapatkan Ancaman Pembunuhan

Kapolsek Tualang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru