Polsek Lubuk Dalam Ungkap Peredaran Shabu, Dua Tersangka Diamankan

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Kali ini Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 5,88 gram, dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H. menerangkan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di kawasan tersebut. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lubuk AKP Dr. Irwanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rian Pratama, S.H., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Keerom, Sempat Saling Kejar Usai Cekcok

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Sialang Baru. Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga turut terlibat, yakni SA (DPO), berhasil melarikan diri. Namun, dua pria berhasil diamankan saat berusaha kabur, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AA (34), warga Kampung Sialang Baru, yang diketahui berperan sebagai bandar narkoba.

MH (26), warga Kabupaten Batubara, yang berperan sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

29 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi shabu.

Baca Juga :  Sat POM Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Gaktib dan Yustisi "Waspada Wira Garuda"

Bong alat hisap, plastik pembungkus, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 3.858.000.

Dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor.

Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr. Irwanto, menyatakan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada pihak lain. “Pengakuan tersangka MH menyebutkan bahwa shabu itu didapat dari AA dan siap untuk diedarkan,” jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Sejumlah OTK

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup AKP Irwanto. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Berita Terbaru