Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu Seberat 217,96 Gram, Seorang Bandar Diringkus

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu dengan berat kotor mencapai 217,96 gram di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., mengatakan,” Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV, RT 011 RW 006. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.”

Baca Juga :  Seleksi Popnas XVII Tenis Meja Riau Dinilai Tidak Transparan

Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku, dan diketahui bernama AS, warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Saat awal penangkapan di Jalan Raya Km 9 Perawang, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kunci yang mengarah ke rumah kontrakan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis Shabu, 1 buah plastik pembungkus warna hijau, 1 buah plastik hitam, 1 buah plastik putih, 1 pack plastik klip bening, 1 unit handphone merek Samsung, dan 1 buah kunci rumah kontrakan.

Baca Juga :  Kagumi Kelengkapan Fasilitas Kesehatan, Pj Gubernur Riau Resmikan RS Awal Bros Hangtuah Pekanbaru

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial YO yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa tersangka diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis Shabu.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL Siak

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat,” ungkap AKP Tony.

“Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Tony. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:29 WIB

Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Berita Terbaru