Perintah Gerobak PKL Ditertibkan dari MPP, Dugaan Setoran Liar Selama 2 Tahun Mencuat

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mengeluarkan surat perintah pengosongan halaman Komplek Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dari barang dan gerobak milik masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan alun-alun Kota Pekanbaru serta renovasi kawasan MPP, yang diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan estetika ruang publik di pusat kota.

Wali Kota Agung Nugroho melalui Kasatpol PP Desheriyanto menegaskan bahwa pengosongan dilakukan agar tidak menghambat proses pembangunan. Dalam surat tertanggal 22 April 2026, masyarakat diminta segera memindahkan barang atau gerobak ke lokasi yang lebih aman, paling lambat 30 hari sejak surat diterbitkan.

“Ini sesuai arahan Wali Kota. Kami telah mengerahkan anggota untuk menyampaikan surat kepada para pedagang agar menggeser gerobak yang berada di kawasan MPP, sehingga tidak menimbulkan kendala saat pembangunan dimulai,” ujar Desheriyanto. Senin (4/5/26).

Langkah penertiban tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau. Namun demikian, di balik kebijakan ini, muncul pula sorotan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi selama ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, gerobak PKL telah dititipkan di kawasan MPP selama hampir dua tahun, Penitipan tersebut diduga tidak gratis, di mana para pedagang disebut harus menyetor uang bulanan berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per gerobak.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Dengan jumlah sekitar 30 gerobak, praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kecurigaan adanya pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Dalmas Satpol PP Pekanbaru berinisial DM belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Pimpinan BASMI Riau, Fadli, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Kasatpol PP yang baru dilantik. Ia berharap kepemimpinan Desheriyanto mampu membawa perubahan positif di tubuh Satpol PP Pekanbaru.

“Kami mengapresiasi langkah penertiban ini. Harapannya, ke depan Satpol PP bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat, bertindak lebih humanis, dan membenahi oknum-oknum yang merusak citra institusi,” ujarnya. Selasa (5/5/26).

Baca Juga :  Semangat Pengabdian: Upacara HUT KORPRI 2025 Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak lagi terjadi di masa mendatang. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page