Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V Masih Berlangsung

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V senilai Rp26 miliar di Kabupaten Kepulauan Meranti masih berlangsung. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara untuk segera menetapkan tersangka.

Penyidikan perkara dilakukan tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak medio Oktober 2024 lalu. Sejak saat itu, satu persatu saksi diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Sudah selesai semua (pemeriksaan saksi-saksi), termasuk Ahli,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (5/3).

Dikatakan Zikrullah, saksi yang diperiksa berjumlah hampir 30 orang. Mereka berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, termasuk 3 orang yang pernah menjabat sebagai Kepala BPTD Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Yakni, Avi Mukti Amin, Batara, dan Yugo Antoro.

Juga telah diperiksa saksi dari pihak Kementerian Perhubungan, dan pihak swasta, serta tiga orang Ahli.

Saat ini, lanjut Zikrullah, proses penyidikan telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor eksternal. Setelah selesai, tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Peternak Sapi Sekaligus Pantau dan Cek Langsung Hewan Ternak Milik Warga Terkait PMK

“Tinggal tunggu keluar hasil audit, langsung penetapan tersangka,” tegas mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut adalah dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V Tahun Anggaran (TA) 2022-2023. Kegiatan tersebut berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.

Adapun pelaksana kegiatan adalah PT Berkat Tunggal Abadi – PT Canayya Berkat Abadi, KSO. Sementara nilai pekerjaan adalah Rp25.955.630.000 dengan masa pekerjaan adalah 365 hari, terhitung dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Baca Juga :  Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Atas pekerjaan itu diketahui telah dilakukan 3 kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, dan pemberian perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari dari tanggal 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.

Meski begitu, perusahaan pelaksana tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak namun tetap dibayarkan. Juga, material on site dibayarkan 100 persen, sementara barang tersebut belum ada di lapangan. Adapun potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page