Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan Parkir di Indomaret dan Alfamart Mulai Januari 2026

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai Januari 2026 resmi menggratiskan parkir kendaraan di ritel modern Indomaret dan Alfamart. Saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan bahwa Pemko menggratiskan biaya parkir kendaraan di ritel modern tersebut karena ada perubahan sistem penarikan biaya parkir di sana.

“Per 1 Januari 2026 (diterapkan.red) insyaallah. Jadi mereka pindah sistemnya, kalau kemarin itu retribusi, besok ini pindah ke pajak parkir. Jadi mereka (pengelola ritel) bayar pajak parkir,” kata Markarius Anwar, Senin (29/12).

Ada pengalihan dari pola retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menjadi pola pajak parkir di bawah pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Markarius menyebut, sudah dilakukan MoU atau nota kesepahaman terkait rencana pengalihan dari pola retribusi menjadi pola pajak parkir.

“Sudah MoU, kan lagi disosialisasikan lah,” jelas Markarius Anwar.

Sebelumnya juga tersebar Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait parkir gratis tersebut. Edaran itu berbunyi bahwa mulai 1 Januari 2026 ada peralihan pola pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret.

Baca Juga :  Lagi Asyik Berenang, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Kualu

Pengalihan dari pola retribusi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjadi pola pajak parkir di bawah pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

“Terhadap perubahan tersebut masyarakat umum yabg memakirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak perlu melakukan pembayaran parkir,” begitu unggahan tersebut

Surat itu juga memuat imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan area parkir.

Mereka juga harus mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Sebaliknya, masyarakat juga bisa melaporkan praktik pungutan parkir ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan ke Bapenda Kota melalui akun instagram maupun call centre yang ada. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan
Atasi Karhutla Riau, Pemerintah Tambah Helikopter Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring
Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing
Mulai Hari Ini! Akses Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru
Dandim 0302/Inhu Terima Tim Penyuluh 11, Bahas Pencegahan Karhutla
Tembus Asap Karhutla di Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Tak Bisa Dijangkau Jalur Darat, 13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kerumutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Atasi Karhutla Riau, Pemerintah Tambah Helikopter Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang Sekolah Daring

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Semangat Gotong Royong, LIRA Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Warga di Jalan Muhajirin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Mulai Hari Ini! Akses Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru

Berita Terbaru