Menepis Tuduhan yang Dilakukan FPAR, Pemred Suaranews86.com Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Sejumlah pihak menolak keras tuduhan yang dilayangkan oleh oknum yang mengatasnamakan Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau (FPAR) terkait dugaan praktik gratifikasi dan jual beli kursi pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA favorit di Provinsi Riau tahun 2025.

Dalam surat aksinya, FPAR menyeret nama Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, komite sekolah, hingga wartawan dan LSM lain sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, tuduhan itu dinilai tidak berdasar, cenderung sepihak, dan berpotensi merusak reputasi institusi pendidikan maupun insan pers.

Perwakilan komite sekolah menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan aturan yang jelas dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komite sekolah hanya berfungsi memberikan dukungan terhadap kegiatan pendidikan. Tidak ada urusan dengan penerimaan siswa baru, apalagi praktik gratifikasi seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenaga Pengajar Belum Juga Gajian, Abdul Jamal : "InsyaAllah Hari Ini Cair"

Sejumlah pimpinan redaksi media di Riau pun angkat suara. Mereka menilai tuduhan FPAR terhadap wartawan sebagai penerima gratifikasi adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan mencoreng kredibilitas jurnalis.

Pimred UpdateiNews.com, Bobby Setiawan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dibiarkan. “Kami menuntut FPAR segera mencabut tuduhan dan memberikan klarifikasi terbuka. Banyak media yang merasa nama baiknya tercoreng, padahal wartawan justru berada di garda depan untuk mengawal transparansi,” tegasnya.

Senada, Pimred KabarMonitor.com juga menyatakan keberatan keras. “Ini bukan hanya persoalan tuduhan tanpa dasar, tapi juga penghinaan terhadap profesi pers. Jika tidak ada klarifikasi, kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga marwah jurnalis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Pelayanan Pendataan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli

Selain itu, Arman Pimred dari media ArnewsTv menyebut aksi FPAR berpotensi memperkeruh situasi. “Kritik sah-sah saja, tapi jangan menggeneralisir dan menuduh profesi wartawan secara serampangan. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap media,” katanya.

Kemudian, Reza Pimred Suaranews86.com juga mengatakan, “jika ada kepentingan atau dirasa ada hal yang mengganjal, baiknya jumpai yang bersangkutan, komunikasikan dengan baik, bukan dengan cara mejatuhkan nama baik orang lain,” sebutnya. Selasa (9/9/25).

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dituding ikut terlibat juga membantah keras. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan sesuai mekanisme sistem zonasi dan juknis yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-127 Semakin Menunjukkan Dedikasinya Dalam Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Desa

“Jika ada bukti valid, silakan tempuh jalur hukum. Namun, jangan sampai hanya isu liar yang menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Pakar hukum pendidikan dari Universitas Riau, Dr. Rahmat Hidayat, menilai tuduhan semacam ini harus diproses dengan hati-hati. Menurutnya, tuduhan tanpa bukti jelas justru dapat menjadi delik pencemaran nama baik.

“Jika FPAR memiliki data dan fakta, sebaiknya dilaporkan resmi kepada aparat penegak hukum, bukan dengan aksi sepihak yang bisa menimbulkan kegaduhan publik,” jelasnya.

Desakan pencabutan tuduhan dari berbagai pihak ini menandakan bahwa dunia pendidikan dan pers di Riau tetap menuntut transparansi, namun menolak segala bentuk fitnah yang justru merusak nama baik lembaga maupun profesi yang tidak bersalah. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tebar Semangat Kemerdekaan di Pedalaman Suku Talang Mamak
Abdul Jamal Kembali Pimpin Dinas Pendidikan usai Ditunjuk Wako Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru
Polantas Karib Hadir di Car Free Day Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81

Berita Terbaru