Masuki Tahap Akhir, Usulan UMK dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Diserahkan ke Pemprov

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2026 di Provinsi Riau kini memasuki tahap akhir.

Seluruh 12 kabupaten dan kota telah merampungkan pembahasan besaran UMK bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh usulan UMK 2026 dari kabupaten dan kota se-Riau. Usulan tersebut kini menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Tahapan selanjutnya, Disnakertrans Riau dijadwalkan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau pada Senin, 22 Desember 2025. Rapat ini akan membahas seluruh usulan UMK untuk memastikan penetapannya telah sesuai dengan regulasi dan formulasi pengupahan yang berlaku.

Jika dalam pembahasan tidak ditemukan pelanggaran aturan, hasil evaluasi tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disahkan, besaran UMK 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Pengumuman tersebut juga akan mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 yang proses pembahasannya telah rampung, namun hingga kini belum dipublikasikan. Pemerintah Provinsi Riau berencana mengumumkan besaran UMK dan UMP secara serentak setelah seluruh proses administrasi selesai.

Baca Juga :  Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

Roni menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian besaran UMK yang diusulkan masing-masing daerah karena masih menunggu keputusan final dari gubernur. Menurutnya, keterbukaan informasi akan dilakukan setelah seluruh ketetapan resmi ditandatangani.

Ia memastikan bahwa proses penetapan UMK dan UMP 2026 dilakukan sesuai aturan agar dapat memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page