Masuki Tahap Akhir, Usulan UMK dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Diserahkan ke Pemprov

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2026 di Provinsi Riau kini memasuki tahap akhir.

Seluruh 12 kabupaten dan kota telah merampungkan pembahasan besaran UMK bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh usulan UMK 2026 dari kabupaten dan kota se-Riau. Usulan tersebut kini menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Tahapan selanjutnya, Disnakertrans Riau dijadwalkan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau pada Senin, 22 Desember 2025. Rapat ini akan membahas seluruh usulan UMK untuk memastikan penetapannya telah sesuai dengan regulasi dan formulasi pengupahan yang berlaku.

Jika dalam pembahasan tidak ditemukan pelanggaran aturan, hasil evaluasi tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disahkan, besaran UMK 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Pengumuman tersebut juga akan mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 yang proses pembahasannya telah rampung, namun hingga kini belum dipublikasikan. Pemerintah Provinsi Riau berencana mengumumkan besaran UMK dan UMP secara serentak setelah seluruh proses administrasi selesai.

Baca Juga :  Pasca Bebasnya EL Melalui RJ, Muncul Nama Baru yang Digadang-gadangkan Seolah Punya Peran Besar

Roni menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian besaran UMK yang diusulkan masing-masing daerah karena masih menunggu keputusan final dari gubernur. Menurutnya, keterbukaan informasi akan dilakukan setelah seluruh ketetapan resmi ditandatangani.

Ia memastikan bahwa proses penetapan UMK dan UMP 2026 dilakukan sesuai aturan agar dapat memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru