Masuki Tahap Akhir, Usulan UMK dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Diserahkan ke Pemprov

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2026 di Provinsi Riau kini memasuki tahap akhir.

Seluruh 12 kabupaten dan kota telah merampungkan pembahasan besaran UMK bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh usulan UMK 2026 dari kabupaten dan kota se-Riau. Usulan tersebut kini menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Tahapan selanjutnya, Disnakertrans Riau dijadwalkan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau pada Senin, 22 Desember 2025. Rapat ini akan membahas seluruh usulan UMK untuk memastikan penetapannya telah sesuai dengan regulasi dan formulasi pengupahan yang berlaku.

Jika dalam pembahasan tidak ditemukan pelanggaran aturan, hasil evaluasi tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disahkan, besaran UMK 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Pengumuman tersebut juga akan mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 yang proses pembahasannya telah rampung, namun hingga kini belum dipublikasikan. Pemerintah Provinsi Riau berencana mengumumkan besaran UMK dan UMP secara serentak setelah seluruh proses administrasi selesai.

Baca Juga :  Sadis! Diduga Debt Collector di Tangerang Tusuk Advokad saat Hendak Tarik Mobil

Roni menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian besaran UMK yang diusulkan masing-masing daerah karena masih menunggu keputusan final dari gubernur. Menurutnya, keterbukaan informasi akan dilakukan setelah seluruh ketetapan resmi ditandatangani.

Ia memastikan bahwa proses penetapan UMK dan UMP 2026 dilakukan sesuai aturan agar dapat memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan
Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan
Resmi Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Serbu Pekanbaru Job Fair 2026 di Mall SKA
Polsek Lirik Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Lirik Aktif Kawal Program Budidaya Ikan Nila dan Lele Binaan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:47 WIB

Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:58 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan

Berita Terbaru