Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Perintahkan Pelaku Dihukum Setimpal

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Peristiwa oknum Brimob menganiaya siswa hingga tewas di Kota Tual, Provinsi Maluku, menjadi atensi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah mendengar tindakan Bripda MS serta mengucapkan belasungkawa bagi keluarga korban serta masyarakat.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Jenderal Sigit, Senin (23/2/2026), dilansir detikNews.

Kejadian ini memicu kemarahan publik. Jenderal Sigit turut marah mendengar peristiwa yang melibatkan oknum Brimob tersebut. Sigit menilai tindakan oknum tersebut mencederai marwah institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujarnya.

Jenderal Sigit pun telah memerintahkan agar kasus Bripda MS ini diusut tuntas baik secara etik maupun pidana. Sigit menegaskan harus ada keadilan bagi korban berinisial AT (14).

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Pasutri di Parkiran Mall SKA, 20 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya seorang siswa hingga tewas. Dia memastikan Bripda MS akan ditindak tegas.

Irjen Dadang dalam keterangannya mengungkapkan dukacita atas tewasnya AT (14) setelah dianiaya Bripda MS menggunakan helm di Kota Tual. Irjen Dadang memastikan kejadian ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungan ke Turki, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Turki

Bripda MS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (20/2/2026) dan diamankan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik. Ia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada hari ini, Senin (23/2/2026). **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti, Berikut Daftar Lengkapnya!
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Berikut Daftar Lengkap Nama Wantimpres yang Dilantik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru