SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang terdampak kabut asap dan berada pada kategori tidak sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran daring kembali dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.
“Kami baru saja melakukan rapat terkait kondisi terkini kabut asap dan kualitas udara. Diputuskan untuk menerapkan daring selama dua hari,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu (6/9/2026) malam.
Menurut Abdul Jamal, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan rapat bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Tadi ada dokter spesialis paru juga, BMKG juga memprediksi hujan baru akan turun pada Selasa besok,” ucapnya.
Abdul Jamal mengatakan, kebijakan pembelajaran daring akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara.
Apabila kualitas udara membaik pada Rabu (9/9/2026), seluruh murid diharapkan dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Namun, saat kembali melaksanakan aktivitas tatap muka, para siswa diwajibkan menggunakan masker, terutama ketika berangkat dan pulang sekolah serta saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pemko Pekanbaru mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kualitas udara belum membaik. **
Editor : Reza


























