Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan 30 September

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.

Dalam pedoman tersebut, Kemenbud RI mengimbau seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2026.

Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan kembali satu tiang penuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2026 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi poin kelima dalam pedoman tersebut.

Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026 melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Bencana Susulan, Pemerintah akan Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Curah Hujan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai momentum untuk mengenang sejarah sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page