Gadis Remaja 17 Tahun di Pekanbaru Tewas Dianiaya Pacar, Ayah Korban Histeris

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan gadis 17 tahun di pekanbaru inisial AD diamankan polsek limapuluh, Ahad (19/10)

Pelaku pembunuhan gadis 17 tahun di pekanbaru inisial AD diamankan polsek limapuluh, Ahad (19/10)

SUARANEWS86.COM || Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial AKH tewas setelah dianiaya pacarnya, Andika Destian alias Dika (19). Korban mengalami luka lebam di tubuh dan wajah akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

“Pelaku berinisial AD, sudah kami amankan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreni, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Safril, Minggu (19/10/2025).

Kompol Viola menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kamar kos korban di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/10/2025).

Kejadian diketahui ayah korban, Teguh, setelah menerima kabar melalui telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia. Ibu pelaku menyebut kalau korban telah meninggal dunia.

Kaget, orang tua korban segera menuju ke lokasi kejadian, namun ternyata jenazah korban telah dibawa ke rumah orang tua pelaku, tak jauh dari tempat kos korban.

Melihat anaknya terbaring tak bernyawa dengan kondisi luka lebam di pipi, mata, hidung, dan mengeluarkan bau, ayah korban histeris.

“Orang tua korban histeris, dan menanyakan apa yang telah terjadi, tetapi pelaku hanya diam,” kata Viola.

Baca Juga :  Cegah Premanisme, Polsek Tualang Patroli Sampai Tengah Malam di Titik Rawan Kamtibmas

Berdasarkan keterangan warga, korban kerap mendapat kekerasan dari pelaku. Tidak terima, orang tua korban membawa jenazah anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk visum et repertum.

“Setelah itu, orang tua korban membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh,” ungkap Kompol Viola.

Polisi bertindak cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tim Reserse Kriminal Polsek Limapuluh di bawah pimpinan Iptu Safril berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban pada pukul 00.15 WIB di hari yang sama. Ia menampar dan meninju wajah serta kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Gencar Berantas Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Razia Kamar Hunian Warga Binaan

“Korban meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 06.15 WIB,” ucap Kompol Viola.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Viola.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, kain batik panjang, mukena, selendang, serta surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara
Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB
Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga
Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga
Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu
Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga

Berita Terbaru