Dukung Putusan MK, Wali Kota Pekanbaru akan Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta Melalui Bosda

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU‑XXII/2024. Putusan MK itu menyatakan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Putusan tersebut menyebutkan secara tegas wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat. Artinya, anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus bersekolah di swasta tetap berhak mendapatkan pendidikan gratis.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru akan Bagikan Smartphone untuk RT dan RW Guna Meningkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Menanggapi putusan tersebut, Agung menyatakan dukungannya. Ia mengungkapkan, Pemko Pekanbaru sejak awal telah menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu. Skema itu direncanakan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat setuju dengan keputusan MK. Sejak saya dilantik, saya telah instruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu tidak putus sekolah,” ungkapnya.

Jika tidak tertampung di sekolah negeri, anak-anak dari keluarga tak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Biaya pendidikan di sekolah swasta ditanggung oleh pemko melalui Bosda.

Baca Juga :  Pendaftaran Anggota Polri 2025 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

Anggaran Bosda telah disiapkan dalam APBD Kota Pekanbaru. Keputusan MK ini semakin memperkuat legalitas serta kenyamanan dalam pelaksanaannya.

Diharapkan, seluruh sekolah dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta, dapat digratiskan. Hal ini demi menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Terkait pembiayaan, Agung menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi beban. Melainkan, biaya pendidikan itu bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

“Apakah ini menjadi beban atau tidak, yang jelas ini adalah tanggung jawab kami. Kalau pemerintah pusat menetapkan bahwa pembiayaan berasal dari anggaran daerah, kami siap. Ini adalah bagian dari komitmen untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung program nasional yang harus kami jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid: Pegawai RSUD Arifin Achmad Harus Ramah dan Senyum ke Pasien

Sementara itu, implementasi teknis dari putusan MK ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, DPR, dan arahan Presiden. Namun bagi Pemko Pekanbaru, kesiapan anggaran dan semangat membantu masyarakat telah lebih dulu disiapkan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru