Dugaan Tindak Pidana Korupsi Menguat di Proyek Long Segment Rohul 2023, DPP-SPKN Siapkan Laporan Resmi ke APH

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ROKAN HULU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Jalan Lingkar Pasir Pengaraian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.046.005.551, dilaksanakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya berdasarkan Nomor Kontrak 620/KONTRAK/IV/05.2.5 tanggal 11 April 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan Provisional Hand Over (PHO) pada 6 Desember 2023. Pengawasan dilakukan oleh PT Wandra Cipta Engineering Consultant.

*Rincian Pengadaan*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemesanan material dilakukan melalui sistem e-purchasing pada 5 April 2023 dengan Nomor Pemesanan MJA-P2304-3896393, dengan total nilai mendekati pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Palsu Kepala Daerah di Riau, Pelapor Juga Temukan Surat Kehilangan Polisi Palsu

Beberapa item utama pekerjaan meliputi:

Laston Lapis Aus (AC-WC) 4.763 ton senilai Rp10 miliar

Laston Lapis Antara (AC-BC) 1.276 ton senilai Rp2,55 miliar

Lapis Pondasi Agregat Kelas A Rp1,66 miliar
Beton Struktur fc’20 Mpa Rp1,21 miliar

Sheet Pile W350B Rp972 juta

Marka Jalan Termoplastik Rp214 juta

Timbunan, galian, drainase, beton tambahan, pipa PVC, relokasi tiang listrik, dan pekerjaan lainnya

*Temuan Lapangan*

DPP-SPKN menyebutkan hasil pantauan di lapangan menemukan kerusakan pada beberapa titik pekerjaan, di antaranya pada koordinat:

0,8711992 – 100,3236428
0,8552731 – 100,3240850

Selain itu terdapat dugaan:

Kekurangan volume pekerjaan timbunan dan beton

Pekerjaan galian drainase yang tidak sesuai spesifikasi

Baca Juga :  Pererat Silaturrahmi, Unilak Lakukan Kunjungan ke Korem 031/Wira Bima

Pemancangan Sheet Pile yang diduga tidak maksimal

Dugaan mutu pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis

*Dugaan Unsur Tindak Pidana*

DPP-SPKN menilai terdapat indikasi yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Selain dugaan kekurangan volume pekerjaan, DPP-SPKN juga menyoroti kesesuaian hampir identik antara pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000 dengan nilai kontrak Rp19.046.005.551 yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

*Dugaan Monopoli dan Rekam Jejak*

DPP-SPKN juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada Dinas PUPR Rokan Hulu, di mana PT Bina Pembangunan Adi Jaya disebut mendominasi sejumlah pekerjaan konstruksi.

Bahkan, pada Tahun Anggaran 2022 perusahaan tersebut pernah tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan.

*Langkah Selanjutnya*

DPP-SPKN menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, termasuk PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap keuangan negara. (Rls/Fa)

 

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Takjil Protes Aksi Demo Mahasiswa di Depan Polda Riau
Bulan Penuh Berkah, Alumni UII Yogyakarta Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS
Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA Negeri Pekanbaru, Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas
Bundaran Depan MP akan Dibangun Awal April, Jadi Ikon Baru Percantik Kota Pekanbaru
Meningkatnya Kejadian Kebakaran di Pekanbaru, Damkar Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kerjasama dengan APJII, Wako Pekanbaru Resmi Luncurkan Program 1.000 Wifi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:57 WIB

Pedagang Takjil Protes Aksi Demo Mahasiswa di Depan Polda Riau

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Bulan Penuh Berkah, Alumni UII Yogyakarta Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:22 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA Negeri Pekanbaru, Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:33 WIB

Bundaran Depan MP akan Dibangun Awal April, Jadi Ikon Baru Percantik Kota Pekanbaru

Berita Terbaru

Panampilan Prajurit Kostrad dengan seragam baru di HUT ke 65, Dok (Antara foto)

Nasional

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Sabtu, 7 Mar 2026 - 00:14 WIB

You cannot copy content of this page