DPW Pemuda LIRA Riau Apresiasi Kinerja KPK-RI, Usut Tuntas Korupsi di Riau Maupun Pekanbaru

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — DPW Pemuda LIRA Riau mengapresiasi kinerja KPK-RI dengan menetapkan para tersangka dari OPD di Provinsi Riau maupun Pekanbaru.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) Provinsi Riau yang dibangun tahun 2018 lalu dengan nilai HPS Rp 159.384.251.000.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini yaitu: YUN yang saat itu menjabat Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Kedua GR pihak swasta (konsultan) yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail engineering design (DED).

Sedangkan NR yaitu kepala PT YK cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan flyover tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).

“Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK Fadli meminta KPK-RI untuk tuntaskan masalah korupsi yang ada di provinsi Riau ini dan kota pekanbaru.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru

Ada dugaan pelaku korupsi di Riau ini akan menumpuk jika KPK-RI mampu mengusut tuntas tanpa adanya embel-embel dibelakangnya,” sebut Fadli. Rabu (22/1/25).

Selama ini tak sedikit asumsi masyarakat yang mana pejabat di Riau maupun Pekanbaru diduga kebal hukum atau tak tersentuh KPK-RI.

Dimana selama ini banyak laporan terkait persoalan pejabat di Riau maupun Pekanbaru masuk namun hilang tak ada kabar baik di telan bumi.

Untuk itu dengan kinerja KPK-RI kali ini diharapkan mampu bekerja sesuai amanah dan tidak tebang pilih, tidak mempan di suap ataupun di intimidasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

Sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dipastikan bahwa pejabat nakal dan kebal hukum di pemerintahannya akan dicopot dengan sangat mudah.

Jika terbukti pejabat di Riau maupun Pekanbaru melakukan penyalahgunaan anggaran, siapapun dia jangan tutup mata, tangkap dan penjarakan,” tutupnya. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Sertijab Dirintelkam, Kabid Humas dan 4 Kapolres
Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta
Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska
Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender
Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
Jelang Akhir Libur Sekolah, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:24 WIB

Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:23 WIB

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Terjaring OTT, Kadishub Siak Diduga Minta Rp25 Juta kepada Pemenang Tender

Berita Terbaru