Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Dibawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 tentang larangan peserta didik di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat ke sekolah.

Surat edaran yang diterbitkan pada Kamis (26/2) itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Provinsi Riau.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa peserta didik yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Erisman Yahya mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya, Kamis (25/2/2026).

Melalui surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta mengambil sejumlah langkah, antara lain melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, memberikan imbauan dan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam rangka sosialisasi tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Bulan Penuh Berkah, Alumni UII Yogyakarta Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim

Selain itu, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Surat edaran ini ditetapkan di Pekanbaru dan mulai berlaku sejak tanggal yang tercantum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya disiplin serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, PT SBL Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Makin Pedas, Tembus Rp.100 Ribu per Kilogram
Pembangunan Stadion Porprov dan GOR Dumai Rp.94,93 Miliar Harus Diusut Tuntas, DPP SPKN Soroti Kerusakan Fisik
Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Rumbai
Pelantikan 247 Kepsek Inhu Bermasalah, LIRA Desak DPRD Gelar RDP
Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Persiapan WBP Kembali ke Masyarakat
Deteksi Dini TBC hingga HIV, Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Layanan Kesehatan WBP
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 11 Pohon Tumbang di Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, PT SBL Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Harga Cabai Merah di Pekanbaru Makin Pedas, Tembus Rp.100 Ribu per Kilogram

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Rumbai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Pelantikan 247 Kepsek Inhu Bermasalah, LIRA Desak DPRD Gelar RDP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Persiapan WBP Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page