Dirlantas Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Terkait Telatnya Masuk Pemberitahuan WhatsApp Etle

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ditlantas Polda Riau mengingatkan Masyarakat jangan khawatir terkait pesan masuk WhatsApp dari nomor 0811-1668-188 yang merupakan Nomor ETLE Nasional yang telat masuk setelah dilakukan pembayaran tilang ETLE.

Pasalnya, delay system ke pusat ETLE Korlantas Polri diakibatkan banyak data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH Ditlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP La Gomo menjawab adanya masyarakat yang melaporkan terkait pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik yang telat masuk dari ETLE Nasional, setelah dilakukan pembayaran denda tilang elektronik ETLE.

“Jadi, Nomor ETLE NASIONAL itu resmi dari Korlantas Polri. Kemudian, kepada masyarakat pelanggar apabila sudah melakukan pembayaran denda Tilang Elektronik dan mendapatkan pemberitahuan pelanggaran via WhatsApp dari ETLE Nasional silahkan diabaikan saja karena adanya Delay pada System ETLE Korlantas Polri”

AKBP La Gomo menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut merupakan bagian dari sistem resmi ETLE Nasional.

“Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Mabes Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui media massa.

Baca Juga :  Stop Merokok Sambil Berkendara! Ditlantas Polda Riau Akan Terapkan Tilang

Sosialisasi seperti yang kami sampaikan di Media ini juga terus akan kami lakukan kepada masyarakat luas. Kami dari Ditlantas senantiasa melakukan penyempurnaan system layanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberitahuan informasi kepada pelanggar.

Namun, Kata AKBP La Gomo, Jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah di bayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Informasi tersebut meliputi jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta kode referensi untuk konfirmasi. Petugas juga akan menjelaskan cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung di posko.

Baca Juga :  Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

“Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan, ‘ tandas Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Gakum Ditlantas Polda Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru
Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru
Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru

Berita Terbaru