SUARANEWS86.COM || Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” kata Aulia di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Aulia menegaskan akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Sanksi dapat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan,” ujarnya.
Sebelumnya, Puspom TNI menahan empat prajurit BAIS TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES. **




























