Buntut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus, Kabais TNI Dicopot

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” kata Aulia di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Aulia menegaskan akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Sanksi dapat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

“Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan,” ujarnya.

Sebelumnya, Puspom TNI menahan empat prajurit BAIS TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page