Akan Berangkat ke Padang, Polda Riau Tangkap 2 Kurir Bawa Sabu Seberat 14,87 Kg

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pada momen hari peringatan Bhayangkara ke 79 kemarin, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman 15 bungkus besar sabu dengan berat 14,87 Kg.

Dari interogasi terhadap dua tersangka S (39) dan RAM (26), sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada penerima di Padang, Sumatera Barat.Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan betapa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di Provinsi Riau.

“Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jika satu saja warga terganggu, itu cukup bagi kami untuk bertindak tegas,” ujar Wakapolda Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada 1 Juli 2025, di Jalan Cipta Karya Ujung, Kampar.
Lebih jelas kata Kombes Putu, pengungkapan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya rencana transaksi sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Khawatir Demo Berkelanjutan, Istana dan Kemenkeu Batalkan 2 Agenda Besar

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, kita langsung melakukan operasi penangkapan,” jelas Kombes Putu.

Setelah Tim Subdit III bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan dua tersangka. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 15 bungkus sabu seberat total 14,87 kilogram.

“Tim juga turut mengamankan satu unit mobil Toyota Innova, yang digunakan untuk membawa paket sabu beserta tiga unit handphone, serta uang tunai Rp1,6 juta,” kata Putu.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terungkap kedua tersangka sudah tiga kali mengantarkan paket sabu ke Sumatera Barat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

“Mereka mengaku diperintah oleh seorang berinisial MF, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Putu.

Pengakuan lainnya dari kedua tersangka, antara kurir dan penerima paket tidak pernah saling mengenal. Mereka berkomunikasi dan menentukan lokasi penyerahan barang melalui sistem titik koordinat.

“Ini adalah percobaan ketiga mereka. Dua kali berhasil lolos, dan kali ini berhasil kita gagalkan,” ungkap Kombes Putu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menambahkan bahwa nilai sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp14,87 miliar. Jumlah ini cukup untuk merusak ribuan generasi muda. Ironisnya, kedua kurir hanya menerima upah sebesar Rp5 juta untuk setiap pengantaran.

Baca Juga :  Walikota Pekanbaru Launching Mobil AMAN Keliling, Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Adminduk

“Jangan mudah tergiur iming-iming uang. Sekecil apa pun keterlibatan, hukum akan ditegakkan. Ingat, masa depan dan nyawa jadi taruhannya,” tegas Kombes Anom.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pekanbaru Secara Resmi Buka Festival Seni
Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XXV Tuanku Tambusai Lakukan Kunjungan Kerja ke TK Kartika 1-51 Inhu
Pengprov Perpani Riau Gelar Event Riau Open Archery Competition 2026, Hadirkan Peserta Panahan dari Tiga Provinsi
BASMI Riau Desak Pemeriksaan 13 Kepsek, Fadli: Jangan Hanya Adela yang Disorot
Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan
Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:48 WIB

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pekanbaru Secara Resmi Buka Festival Seni

Sabtu, 25 April 2026 - 18:45 WIB

Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Sabtu, 25 April 2026 - 16:18 WIB

Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XXV Tuanku Tambusai Lakukan Kunjungan Kerja ke TK Kartika 1-51 Inhu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:01 WIB

Pengprov Perpani Riau Gelar Event Riau Open Archery Competition 2026, Hadirkan Peserta Panahan dari Tiga Provinsi

Berita Terbaru