Membela Diri Saat Dikeroyok oleh 4 Orang, Korban Malah Dijadikan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PENGANIAYAAN - Haris Fadila korban pengeroyokan yang kini jadi tersangka karena membela diri saat membawa istri di Jalan Imambonjol, Kisaran, Kabupaten Asahan. Mengaku terpaksa dan terdesak saat empat pelaku menganiayanya tanpa ampun, Selasa (11/11/2025). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)

PELAKU PENGANIAYAAN - Haris Fadila korban pengeroyokan yang kini jadi tersangka karena membela diri saat membawa istri di Jalan Imambonjol, Kisaran, Kabupaten Asahan. Mengaku terpaksa dan terdesak saat empat pelaku menganiayanya tanpa ampun, Selasa (11/11/2025). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)

SUARANEWS86.COM || Haris Fadila menjadi tersangka setelah membela diri saat dirinya dikeroyok oleh empat orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Tersangka Haris dan istrinya yang sedang hamil mencari makanan, dicegat oleh empat orang pria.

“Istri saya sedang hamil, jadi dia kelaparan minta beli makan. Kemudian, kami papasan dengan tiga sepeda motor di simpang Jalan Listrik, kemudian setelah saya mutar, mereka mencegat saya dan menanyakan kalau saya melihat mereka,” ujar Haris di ruang penyidik saat di BAP Polisi, (11/11/2025).

Katanya, karena tidak mau mencari masalah, Ia enggan meladeni keempat pria tersebut. Namun, korban penikaman tersebut langsung menyerang tersangka.

“Saya tidak mau mencari masalah, mereka langsung menyerang saya. Sudah saya bilang ke mereka kalau istri saya lagi hamil, tapi mereka tidak perduli,” katanya.

Katanya, senjata tajam tersebut memang disiapkannya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, saat istri meminta beli makanan tersebut hari sudah larut malam.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Hari ke 5 Operasi Zebra 2025, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau Pimpin Edukasi Kamseltibcarlantas di Traffic Light Pasar Pagi Arengka

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran. Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.

“Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik,” jelas Kasat.

Baca Juga :  TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

“Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya,” pungkas kasat.
‎
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Gerebek 3 Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, 7 Anggota Polisi Dimutasi
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas
AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip
Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti
Viral! Pukul Warga di Warung Kopi, Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf, Sepakat Diselesaikan Lewat Hukum Adat
Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren
Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 22:32 WIB

Usai Gerebek 3 Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, 7 Anggota Polisi Dimutasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:31 WIB

Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

Minggu, 1 November 2026 - 16:24 WIB

AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia, Ini Sosok Hj. Suharti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Viral! Pukul Warga di Warung Kopi, Kapolres Kapuas Hulu Minta Maaf, Sepakat Diselesaikan Lewat Hukum Adat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page