Disebut sebut Mendapat Ancaman dari LMBN, Datuk Hendrik Tegaskan Itu Fitnah

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa ada salah satu dari anggota Laskar Melayu mengancam Aditya melalui pesan whatsapp, Panglima Bungsu LMBN MPC Rumbai, Datuk Hendrik, menegaskan bahwa tidak ada satupun anggota Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMBN) yang melakukan ancaman terhadap Aditya, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online pada tanggal 3 November 2025.

Di pemberitaan tersebut Aditya mengatakan mendapat ancaman dari salah seorang pengurus Lembaga Adat Melayu Riau. Namun dari profil nomor yang di pampang oleh media tersebut memakai Logo LMBN MPD Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Pangdam I/Bukit Barisan Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Riau

“Ini adalah fitnah dan pembohongan publik,” tegas Datuk Hendrik. Ia memastikan bahwa nomor yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut tidak terdaftar sebagai anggota LMBN. “Kami bisa pastikan nomor ini tidak pernah tergabung di group LMBN manapun”, tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberitaan yang tidak akurat dapat dikenakan sanksi hukum. Pasal 45A UU 1/2024, Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga :  Semarak HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan

Datuk Hendrik juga mengingatkan, “Sudah pasti ini kena UU ITE, baik media yang menerbitkan berita maupun oknum-oknum di balik itu semua,dan berita ini harus bisa di buktikan oleh yang membuat berita maupun yang memberikan informasi kepada pihak media yang menerbitkan berita tersebut,” ujar nya. Kamis (6/11/25).

LMBN sendiri telah melakukan pengecekan internal dan memastikan bahwa tidak ada anggota LMBN dari tingkat MPC, MPD hingga tingkat MPP yang mengirim pesan ancaman terhadap Aditya. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan yang tidak benar dan tidak berdasar ini agar dapat di proses sesuai dengan hukum berlaku,” tutup Datuk Hendrik. (ocha)

Baca Juga :  BPPKB Banten Tangerang Kota Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir, Demi Rasa Kepedulian Sesama

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page