Serobot Tanah Warga Desa Karya Indah, Diduga Dilakukan Kelompok yang Ngaku Pensiunan Kejaksaan

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Sekelompok oknum mengaku bagian dari pensiunan kejaksaan, melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat di kilometer 11 RT 06 / RW 05 – Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar-Riau.

Lahan yang diserobot termasuk milik Dorta Simatupang seluas 1215 meter yang dibeli dari Hendry Siregar.

Adapun surat alas hak kepemilikan tanah milik Dorta Simatupang tercatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang ditanda tangani saksi sempadan, Ketua RT 06, Ketua RW 05 dan ditanda tangani Kepala Desa Karya Indah Syamsinur dengan nomor register 595/3008/KI/2003 tanggal 24 September 2003, dan ditanda tangani / diketahui Camat Tapung Drs Kamayus nomor register 1646/SKGR/TP/2003 tanggal 2 April 2003.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, tanah yang sebelumnya sudah ditanami Dorta Simatupang bersama suaminya Maruli Sihombing puluhan batang kelapa sawit, pohon kelengkeng, matoa dan tanaman lainnya, saat ini tidak kelihatan lagi, semua sudah rata diserobot kelompok yang mengaku pensiunan kejaksaan itu.

Begitu juga lahan milik Hendry Siregar yang sebelumnya telah ditanami kelapa sawit bersama istrinya br Situmorang dan tanaman lainnya, saat ini semua sudah rata.

Kurang jelas diketahui apa dasar oknum initial Htb yang mengaku kelompok pensiunan kejaksaan, menguasai lahan milik masyarakat di Kilometer 11 Desa Karya Indah,” ujar Ali Amran Piliang yang mendampingi Edi Chandra ahli waris Hendry Siregar (almarhum) bersama Dorta Simatupang melaporkan kasus penyerobotan lahan ini, yang saat ini sedang dilidik di Unit 1 Reskrim Polres Kampar.

Baca Juga :  Rambu Hilang dan Pos Tak Terawat, Ditlantas Polda Riau Lakukan Pengecekan di Sejumlah Titik Strategis

Surat tanah atas nama Hendry Siregar yang dibeli dari Lambok Aritonang di RT 06/ RW 05 Desa Karya Indah – sebelum dimekarkan dulu masuk Desa Pantai Cermin – Kecamatan Tapung, sah dan benar adanya.

Begitu juga surat tanah alas hak kepemilikan Dorta Simatupang untuk tanah seluas 1215 meter dibeli dari Hendry Siregar ditempat yang sama, sah, telah sesuai dengan aturan jual – beli tanah.

“Surat Itu sah dan dapat dipertanggung-jawabkan,” tegas Muhammad Nur, Sekretaris Desa (Sekdes) Karya Indah Kecamatan Tapung menjawab pertanyaan media ini di ruang kerjanya, Rabu 29 Oktober 2025.

Muhammad Nur mengakui, beberapa bulan lalu, pihaknya ada menerima permohonan sekelompok orang yang mengatas-namakan pensiunan kejaksaan, minta agar lahan yang disebut-sebut miliknya diterbitkan surat keterangan tanahnya.

Kelompok itu membawa berkas surat tebas /tebang yang diterbitkan tahun 1984 untuk lahan seluas 400 hektar.

Ditanya bagaimana pendapatnya terkait surat alas hak tebas tebang tahun 1984 itu, dengan tegas Muhammad Nur mengatakan, pihaknya tidak dapat mengomentari, karena belum lahir disaat itu.

Baca Juga :  Razia Rokok Ilegal, 2 Oknum Satpol PP dan WH Aceh Utara Terekam CCTV Diduga Masukan Rokok ke Saku

Namun perlu diketahui kata Sekdes, hingga saat ini, Pemerintah Desa Karya Indah – Kecamatan Tapung – Kabupaten Kampar, belum pernah/ada menerbitkan surat tanah menindak-lanjuti permohonan kelompok tersebut.

“Suratnya belum ada ditindak lanjuti ,” tegas M Nur.

Lebih lanjut dikatakan, persoalan antara kelompok yang mengaku pensiunan kejaksaan ini sudah pernah hendak di mediasi dengan warga pemilik lahan di kilometer 11, atau jalan yang dapat menghubungkan Desa Karya Indah dengan Jalan Riau itu.

Hanya saja upaya mediasi berjalan buntu, tidak ada titik temu saat pertemuan mereka.

Dan apabila ada warga masyarakat merasa dirugikan pihak-pihak tertentu di kilometer 11 karena lahannya diserobot pihak lain, silahkan melapor ke Kantor Kepala Desa Karya Indah, pasti kita tanggapi.

“Kalau ada laporan tanah/lahannya diserobot, kita akan atensi,” kata M Nur

Ditempat terpisah, Alkausar Camat Tapung saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku sedang rapat di Bangkinang.

Camat yang baru beberapa bulan menjabat itu meminta agar penjelasan lebih detail diminta dari Syamsinur Kepala Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Sayangnya Syamsinur yang dihubungi melalui telepon, menurut keluarganya sedang sakit.

Baca Juga :  Pegawai Setwan DPRD Riau Kebingungan Saat Diminta Kembalikan Dana SPPD Fiktif

Namun beberapa hari sebelumnya, Syamsinur diruang kerjanya kepada media ini mengakui bahwa, lahan milik Hendry Siregar sah dan benar adanya.

Begitu juga pemilik tanah kaplingan yang dibeli dari Hendri Siregar (almarhum), semua itu sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah diatasnya tanpa dapat menunjukkan legalitas surat tanahnya, itu dapat dikategorikan penyerobotan yang harus ditindak secara hukum,” tegas Syamsinur saat itu.

Ali Amran Piliang Sekretaris LPK-RI BAI menjelaskan, pihaknya merasa terpanggil untuk membantu memfasilitasi laporan Hendry Siregar dan Dorta Simatupang ke Polres Kampar atas dugaan terjadinya penyerobotan lahan miliknya di kilometer 11 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Hal itu menurut Ali, mengingat alas hak kepemilikan atas tanah Hendry Siregar dan kawan-kawannya, jelas dan nyata diakui para sempadan dan pemerintah setempat, bahkan lengkap dengan nomor register Kepala Desa Karya Indah dan Camat Tapung.

“Saya heran, mengapa kelompok yang mengaku dimotori oknum Htb bertopengkan pensiunan kejaksaan itu, berani meratakan lahan milik warga pakai alat berat tanpa hak.

Kalau benar pensiunan kejaksaan pasti mengerti hukum, mengapa menyerobot tanah orang,” ujarnya dengan nada tanya. (Tim)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri
Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen
Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page