Rotasi Besar di Tubuh Korps Adhyaksa, Sutikno Resmi Dilantik Jaksa Agung RI Sebagai Kajati Riau

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 36 pejabat lainnya.

“Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, saat dikonfirmasi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutikno mengisi jabatan yang ditinggalkan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat sebagai Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Bersama Warga Binaan Tatap Muka Menjelang Ramadhan 1446 H

“Dalam waktu dekat, beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru,” tambah Sapta.

Pelantikan Sutikno menjadi Kajati Riau merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa, di mana Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi serta 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang menerima amanah baru.

Baca Juga :  Lanjutan Kasus Kaburnya 11 Tahanan, Kapolda Riau Mutasi Pejabat Polres Kampar

“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Kepada para Kajati, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Kajati, katanya, tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

Ia juga menegaskan agar setiap Kajati, termasuk Kajati Riau yang baru, segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja penanganan perkara korupsi akan dievaluasi langsung oleh pimpinan.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Melayu, Kapolres Inhu Bersama LAMR Inhu Resmikan Jum'at Bertanjak dan Slempang

“Tunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, baik dari jumlah maupun kualitas penyidikan. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, bekerja secara profesional, serta membangun komunikasi yang terbuka demi memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Rls/Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera
Persoalan Lahan SHM Niko Fernando yang Diklaim Milik Pemko Pekanbaru, BASMI Riau Akan Bongkar Kasus ini
Antisipasi Terjadinya Kriminalitas Akibat Listrik Padam, Polda Riau dan Tim Raga Gelar Patroli
“Blue Light Patrol Ditlantas Polda Riau Ditingkatkan Pasca Gangguan Kelistrikan Sumbagut”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:48 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera

Berita Terbaru