DPR dan Pemerintah Sepakat Petugas Haji Bisa dari Non Muslim

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || DPR dan pemerintah sepakat bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji tidak harus beragama Islam untuk daerah minoritas muslim.

Kesepakatan tersebut didapatkan dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

“Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang muslim minoritas misalnya, maka petugasnya kan bisa macam-macam, petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-muslim,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di DPR, Jumat (22/8/2025).

Menurut Bambang, petugas haji non muslim akan ditempatkan di embarkasi di wilayah minoritas saja. Mereka tidak bertugas di Tanah Haram Mekkah.

Petugas Haji di Tanah Haram Tetap Muslim

Sementara petugas di Tanah haram tetap beragama Islam sesuai syariat.

“Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-muslim jadi petugasnya,” kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, petugas non muslim sebenarnya sudah ada atau dipraktikan di lapangan. Sehingga DPR RI sepakat untuk menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU, yang mewajibkan petugas harus beragama Islam.

Baca Juga :  Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Diamankan Tim Raga Polda Riau

“Kalau itu nanti malah justru menyulitkan (DIM poin 201),” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Wawako Pekanbaru Tegaskan Camat dan Lurah Jangan Persulit Urusan Warga Apalagi Sampai Minta Uang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page